Sabtu, 01 Desember 2012

teori Malthus


Makalah Evolusi

AN ESSAY ON THE PRINCIPLE OF POPULATION

D
I
S
U
S
U
N

OLEH :


ALFONSUS SITINDAON
AHMAD FAISAL NASUTION


JURUSAN BIOLOGI

UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2012



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Teori evolusi sudah dikemukakan sejak zaman Aristoteles dimana teori tersebut berusaha menjelaskan proses evolusi yang meliputi sumber variabilitas, organisasi variasi genetic dalam populasi, diferensiasi populasi, isolasi reproduktif, asal mula spesies dan hibridisasi. Biologi Evolusi ilmu yang lunak yang mempunyai daya prediksi lemah. Teorinya tersusun atas data yang tidak lengkap atau yang belum sempurna dipahami, meskipun ia tergolong ilmu hayat, bahasannya lebih cenderung ke kutup humanika daripada ke kutup eksakta. Teori evolusi sendiri berevolusi sejak zaman Aritoteles melalui Cuvier, lamarck, ke Erasmus Darwin dan Charles Darwin/Alfred Wallace. Tokoh yang paling terkenal adalah Darwin. Darwin banyak terpengaruh oleh Linnaeus dan Malthus. Teori evolusi sendiri lebih banyak dipengaruhi oleh de Vries dan Mendel, Morgan dan Muller, lalu Mayr, Dobhansky. Di jaman Darwin belum ada genetika, paleantropologi dan geokronologi, bahkan ilmu-ilmu lain juga belum berkembang, seperti geologi, paleogeografi, dan embriologi komparatif.
               Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehinggat idak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena penduduk. Sudah barang tentu penduduk disini yang dimaksud adalah kelompok manusia, bukan penduduk/populai dalam pengertian umum yang mengandung arti kelompok organisme yang sejenis yang hidup dan berkembang biak pada suatu daerah tertentu.
               Demikian pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan merukan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan  inipun merupakan juga hubungan yang saling menentukan
               Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
               Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosia, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.
               Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai  semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan selanjutna cipta merupakan kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan.
               Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798. Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.
               Tidak lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbullan kemudian bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas teori Malthus. ,misalnya saja pandangan yang mengemukakan bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan dan terkenal sebagai teori sosial tentang pertambahan penduduk
            Disamping itu ada juga yang berpendapat bahwa manusia itu dalam kehidupannya terkait dengan alam atau daerah dimana mereka hidup. Oleh karena itu penduduk dunia itu bertambah karena kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia sebagai mahluk hidup akan selalu berusaha agar mempunyai keturunan dan memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini sering dikenal dengan teori alam tentang pertumbuhan penduduk.



























BAB II
ISI

Dalam perkembangan pemikiran yang menyangkut awal mula munculnya mahluk manusia yang diperkirakan  1 juta tahun lalu  terdapat beberapa pemikiran : (i)  Pemikiran pertama, manusia diciptakan hanya sekali saja  yaitu monogenesis  yaitu dari mahluk induk , dan semua mahluk manusia yang ada di dunia ini keturunan Nabi Adam, pemikiran ini bersumber dari kesejarahan bangsa bangsa semit (Yahudi dan Arab) yang disosialisasikan melalui kitab suci agama agama besar  seperti agama Yahudi, Nasrani dan Islam. Pemikiran ini sangat mempengaruhi pemikiran seluru bangsa bangsa di dunia hingga masa renaisanse. (ii) Pemikiran kedua, polygenesis yaitu  makhluk manusia diciptakan  beraneka macam, pemikiran ini berkembang kuat setelah tulisan  The Origin of Species karya ahli biologi Charles Darwin (1859), pemikiran kedua ini juga menganggap orang Eropah sebgai orang yang terbaik dan kuat. Pemikiran manapun yang dianut dalam perspektif kependudukan tidaklah masalah dan yang pasti bahwa pada awalnya mahluk manusia  yang secara agregrat jumlahnya masih  sangat sedikit, menurut pemikiran monogenesis berarti pada tahun tahun awal manusia hanya berjumlah dua orang/jiwa (baca: Adam dan Hawa) yan terus berkembang sangat cepat.

2.1 Teori Malthus
Masa  pencerahan di Eropah telah banyak melahirkan pemikiran diberbagai bidang pengetahuan, segala yang dilihat dalam kehidupan menjadi pemikiran para filsuf, tidak terkecuali jumlah  penduduk yang  bertambah terlalu cepat. Pemikiran seorang pendeta bernama Thomas Robert Malthus (1748 – 1834) tentang penduduk dalam  esseai-nya yang berjudul ”Essay  on Principle of Population it Affects the Future’ telah membangunkan kesadaran para ilmuwan dan anggota masyarakat untuk menyadari tentang  dampak jumlah penduduk yang tidak terkendali bagi kehidupan manusia sendiri. Dalam esseai-nya tersebut  Thomas Robert Malthus menyatakan:
             ’..........apa bila tidak ada pembatasan jumlah penduduk maka penduduk akan       berkembang biak dengan cepat sebagai deret bilangan  1, 2, 4, 8, 16, 32 ......, dan      disi lain jumlah pangan  hanyak mengalami pertambahan sebbagai            deret    bilangan 1, 2, 4, 6, 8, 10, 12 ......akibatnya penduduk dunia akan     mengalami             kelaparan hebat. Untuk menghindari kekuranga bahan pangan        maka jumlah penduduk harus dibatasi. Untuk itu  perlu dilakukan moral        restrain (pengekangan diri: pengekanagn nafsu seksual, penundaan             perkawinan)”

            Essei Malthus sangat efektif membangun kesadaran para ilmuwan  tentang pentingnya masalah jumlah penduduk yang besar, meskipun pemikiran Malthus sangat sederhana. Kesederhanaan  essei tersebut terletak pada pemikirannya dengan menggunakan dua variabel saja yaitu jumlah penduduk dan jumlah pangan, padahal besarnya jumlah penduduk tidak ditentukan oleh jumlah pangan saja. John Stuart Mill mengkritik esseinya dengan mengatakan bahwa manusia dapat mengontrol perilaku demografisnya antara lain : mengendalikan fertilitas. Selain itu Marx mengritik pendapat Malthus dengan mengatakan bahwa jumlah penduduk yang banyak tidak harus menimbulkan kematian antara lain dengan mengimport bahan makanan, memindahkan penduduk ke tempat lain  dan  peningkatan pendidikan penduduk.
 Ilmuwan melakukan beberapa kritik tentang kelemahan ide dalam essai-nya, secara garis besar  kritik  terhadap ide Malthus  tersebut adalah Malthus dalam esseinya belum memikirkan beberapa hal sebagai berikut:
  1. Revolusi pertanian ( green revolution) seperti: bibit unggul, varitas baru, insektisida/obat-2 hama, pupuk dan perangsang tumbuh, managemen usaha,  telah meningkatkan produksi pertanian/perikanan/peternakan secara berlipat ganda dalam waktu yang singkat,
  2. Ditemukan tanah tanah baru (benua baru: Amerika dan Australia) dikemudian  hari  memberikan peluang bagi usaha petanian melakukan ekstensifikasi sekaligus intensifikasi di lahan lahan pertanian yang baru sehingga produksi total pangan dunia meningkat dengan cepat,
  3. Kemajuan teknologi komunikasi dan transportasi memungkinkan pengiriman bahan pangan di wilayah wilayah yang menghadapi kelaparan dapat dengan cepat dilakukan sehingga kelaparan penduduk  di suatu wilayah  dapat dihindari secara cepat dan tepat.
  4. Thomas Robert Malthus tidak mempertimbangkan keinginan pasangan pasangan suami istri (pasutri) dan pasanngan usia subur lain melakukan  usaha pembatasan kelahiram dengan menggunakan kontrasepsi
  5. Teori yang diungkapkan tidak mempertimbangkan perilaku fertilitas penduduk yaitu fertilitas (tingkat kelahiran) penduduk akan  menurun seiring dengan tingkat kesejahteraan yang  meningkat.
           
            Pembatasan jumlah penduduk saat ini telah berkembang jauh lebih ekstrim disbanding jaman Malthus yang terbatas pada  moral restraints (pengekangan diri) yang meliputi : pengekangan nafsu seksual dan penundaan perkawinan. Pada saat ini       usaha usaha pembatasan jumlah penduduk telah merambah pada usaha mengurangi kelahiran maupun usaha penyabutan nyawa. Secara garis besar saat ini usaha pembatasan jumlah penduduk dilakukan dengan dua kelompok besar yaitu preventive checks dan positive
checks. Secara ringkas disajikan dalam table berikut            

Tabel 1.1.  Berbagai Jenis Pembatasan Jumlah Penduduk 
Preventive Checks
Positive Checks
Moral Renstraints
Vice
Vice
Misery
ü      Pengekangan nafsu seksual
ü      Penundaan perkawinan

ü      Aborsi
ü      Homoseksual
ü      Pengekangan nafsu seksual
ü      Promiscuity
ü      Adultern
ü      Penggunaan kontrasepsi

ü      Pembunuhan anak-anak
ü      Pembunuhan orang cacat
ü      Pembunuhan orang-orang tua

ü      Epidemi
ü      Bencana alam
ü      Peperangan
ü      Kekurangan pangan

Sumber:  Weeks yang disesuaikan

            Preventive  cheks  merupakan usaha usaha pembatasan jumlah penduduk melalui penekanan kelahiran yaitu moral renstraints dan vice. Usaha usaha moral restraints (pengekangan diri) meliputi  (i) pengekangan nafsu seksual misalnya tidak kawin; (ii)  penundaan  perkawinan, bentuknya berupa : meningkatkan partisipasi wanita wanita muda dalam pendidikan yang lebih tinggi (SMA atau Perguruan tinggi) atau partisipasi dalam pekerjaan luar rumah (public). Sedangkan vice (usaha pengurangan kelahiran) meliputi: aborsi (pengguguran kandungan), hubungan sesama jenis misalnya  homoseksual (hubungan  sesame jenis laki-laki) atau lesbian-seksual (hubungan sesama jenis perempuan), penggunaan alat kontrasepsi (kondom, pil KB, IUD/inplant, suntik KB, tubektomi dan vasektomi dan lain lainnya ), promiscuity (kawin kontrak, kumpul kebo) , adultery atau perzinahan
            Usaha  Positive checks merupakan gejala/usaha- usaha  pembatasan pertumbuhan penduduk melalui proses kematian yang meliputi (i) vice (kejahatan) atau segala upaya/jenis pencabutan nyawa, yang banyak dilakukan dengan membunuh anak-anak (infanticide), orang orang tua atau orang orang cacat, usaha usaha ini biasanya dilakukan terhadap penduduk yang dianggap tidak produktif; (ii) misery (kemelaratan) yaitu keadaan yang menyebabkan kematian penduduk misalnya: epidemic, bencana alam, kelaparan, kekurangan bahan pangan, peperangan dan geinocide  (pembunuhan terhadap etnik tertentu yang dilakukan secara sengaja).
Teori  kependudukan Malthus ini banyak diadopsi oleh negara negara  yang tergolong maju misalnya : Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Australis, Inggris, Perancis, Jerman, Swiss, Belanda dan negara negara Eropa Barat lainnya. Pemerintah Negara Negara tersebut dalam kependudukan menganut Kebijakan Anti Natalitas artinya pemerintah  berusaha untuk menekan tingkat kelahiran secara ketat, oleh karena ini jumlah penduduk di negara-negara tersebut konstan bahkan jumlah penduduk cenderung  mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Upaya-upaya pemerintah -negara negara tersebut  antara lain:
(i)                 Meningkatkan partisipasi pendidikan penduduk terutama wanita, peningkatan pendidikan  akan membangun kesadaran keluarga kecil yang berkualitas; disamping itu bagi wanita  meningkatannya pendidikan berarti  penundaan perkawinan.
(ii)               Meningkatkan partisipasi angkatan kerja bagi wanita, keterlibatan wanita ke lapangan kerja atau publik menyebabkan wanita mempertimbangkan untuk mengasuh anak atau enggan untuk memiliki anak dan mangasuhnya.
(iii)             Meningkatkan kesejahteraan penduduk, biasanya fertilitas penduduk berubah menurut variabel ekonomi yaitu fertilitas (tingkat kelahiran) penduduk akan  menurun seiring dengan tingkat kesejahteraan yang  meningkat.
(iv)             Mempermudah penduduk untuk mengakses alat kontrasepsi
Teori Kependudukan Malthus (pertumbuhan penduduk) yang menyatakan bahwa:
Pertumbuhan penduduk menurut deret ukur dan pertumbuhan ekonomi menurut deret hitung”.
Maksudnya adalah bahwa jumlah penduduk akan berkembang lebih cepat daripada pertumbuhan ekonomi sehingga mengakibatkan upah tenaga kerja menjadi sangat murah dan hanya cukup untuk biaya hidup sehari-hari (subsistensi).
            Malthus memulai dengan merumuskan dua postulat yaitu:
1.      Bahwa pangan dibutuhkan untuk hidup manusia
2.      Bahwa kebutuhan nafsu seksuil antar jenis kelamin akan tetap sifatnya sepanjang masa.
Atas dasar postulat tersebut Malthus menyatakan bahwa, jika tidak ada pengekangan, kecenderungan pertambahan jumlah manusia akan lebih cepat dari pertambahan subsisten (pangan). Perkembangan penduduk akan mengikuti deret ukur  sedangkan perkembangan subsisten (pangan) mengikuti deret hitung dengan interval waktu 25 tahun seperti berikut:
Penduduk:
                  1          2          4          8          16        32        64        128      dst
            Subsisten:       
(pangan)          1          2          3          4          5          6          7          8          dst


2.1.1 Stetement
Dari postulat Malthus, terdapat pengekangan perkembangan penduduk dapat berupa pengekangan segera dan pengekangan hakiki/mutlak. Yang dimaksud dengan factor pengekangan adalah pangan, sedangkan pengekangan segera dapat berbentuk pengekangan prefentif dan pengekangan positif.  Pengekangan prefentif adalah factor-faktor yang bekerja mengurangi angka kelahiran. Pengekangan prefentif yang dianjurkan Malthus adalah pengendalian diri  dalam hal nafsu seksuil antar jenis seperti penundaan perkawinan. Pengekangan positif merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi angka kematian ; dapat berupa epidemi, penyakit-penyakit dan kemiskinan.
Namun teori kependudukan Malthus memiliki kelemahan-kelemahan, diantaranya:
1.      Malthus terlalu menekankan keterbatasan persediaan tanah meskipun dia adalah salah seorang pengajur industrialisasi dan penggunaan tanah secara lebih efisien. Kenyataan dalam setelah Malthus menunjukkan bahwa perbaikan teknologi pertanian seperti penggunaan pupuk buatan, pemakaian pestisida, dan irigasi yang efisien menghasilakan peningkatan produktivitas.
2.      Dia kurang memperhitungkan bahwa, penemuan-penemuan baru, teknologi unggul dan industrialisasi dapat memberikan  efek  yang cukup berarti pada peningkatan tingkat hidup.
Sedangkan dalam ruang ketahanan pangan, untuk pertama kali hubungan antara  pangan dan penduduk  teori Malthus untuk pertama kali hubungan antara pangan dan penduduk dibicarakan secara sistematis oleh Malthus sekitar abad ke-19. Namun pada hakekatnya masalah pangan telah ada pada masa-masa sebelumnya. Di berbagai negeri, masa-masa makmur sering diselingi oleh kekurangan pangan atau bahkan kelaparan masal yang merenggut banyak jiwa manusia.
Banyak faktor penyebab lemahnya ketahanan pangan nasional yang berakhir pada ironi bangsa. Dengan SDA memadai serta luas lahan pertanian sebesar 107 juta hektar dari total luas daratan Indonesia sekitar 192 juta hektar, ternyata masih menyimpan cerita-cerita pilu. Berdasarkan data Biro Pusat Statistik (2002), tidak termasuk Maluku dan Papua, sekitar 43,19 juta hektar telah digunakan untuk lahan sawah, perkebunan, pekarangan, tambak dan lading; lebih kurang 2,4 juta hektar untuk padang rumput, sedangkan 8,9 juta hektar untuk tanaman kayu-kayuan; dan lahan yang tidak diusahakan seluas 10,3 juta hektar (Republika, 16/6/2006).
Faktor tersebut antara lain tidak berimbangnya produksi pangan dengan populasi penduduk. Aksioma Robert Malthus tentang deret ukur dan deret hitung agaknya dapat dirujuk di sini. Kendati tidak berlaku pada seluruh negara, tapi bagi negara berkembang yang sering dilanda kasus pangan, Malthus mendekati benar. Konon 10% anak-anak di negara berkembang meninggal sebelum mereka berusia lima tahun. Kebanyakan dari kematian karena lapar disebabkan oleh malnutrisi yang kronis akibat penderita tidak mendapatkan makanan yang cukup. Sering kali hal ini terjadi karena kemiskinan yang parah.
Terancam kelaparan saat ini, diantaranya 4,35 juta tinggal di Jawa Barat. Ancaman kelaparan ini akan semakin berat, dan jumlahnya akan bertambah banyak. Seiring dengan mereka yang terancam kelaparan adalah penduduk yang pengeluaran per kapita sebulannya di bawah Rp. 30.000,00.
Di antara orang-orang yang terancam kelaparan, sebanyak 272.198 penduduk Indonesia, berada dalam keadaan paling mengkhawatirkan. Dari jumlah itu, sebanyak 50.333 berasal dari Jawa Barat, diantaranya 10.430 tinggal di Kabupaten Bandung dan 15.334 orang tinggal di Kabupaten Garut. Mereka yang digolongkan terancam kelaparan dengan keadaan paling mengkhawatirkan adalah penduduk dengan pengeluaran per kapita di bawah Rp 15.000,00 per bulan sebanyak 14.108.
2.1.2 Keterkaitan teori Malthus dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan
Usaha dari banyak Indonesia untuk menyediakan pangan bagi penduduk adalah dengan giat melakukan pembangunan atau modernisasi pertanian. Usaha ini dilakukan baik melalui perluasan tanah pertanian yang ada (ekstensifikasi) maupun meningkatkan produksi per hektarnya (intensifikasi).
Indonesia tercatat baru pada tahun 1968-1969 sebagai peserta revolusi hijau dengan luas areal 198.000 hektar yang pada tahun 1972-1973 menjadi 1.521.000 hektar, meskipun sesungguhnya Indonesia telah memulainya sekitar tahun 1964-1965. Pada tahun 1973 produksi padi dengan Bimas telah mencapai 52 kuital per hektar dan dengan Inmas 40 kuintal per hektar.
Adapun program transmigrasi setelah Indonesia merdeka dalam Pola Umum Pelita Ktiga (Lihat GBHN, TAP MPR No. II/MPR/1978) disebutkan antara lain: “Program transmigrasi ditujukan untuk meningkatkan penyebaran penduduk dan tenaga kerja serta pembukaan dan pengembangan daerah produksi dan pertanian baru dalam rangka pembangunan daerah khususnya di luar Jawa, yang dapat menjamin taraf hidup para transmigran, dan taraf hidup masyarakat sekitar”.
Program Keluarga Berencana merupakan upaya pemerintah dalam mencegah dan mengatur kelahiran. Pemerintah melalui Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasionak (BKKBN) bergerak dalam penyebaran alat-alat dan pengetahuan kontrasepsi. Setiap desa dan kota Petugas Lapang KB siap membantu keluarga-keluarga yang ingin memasuki program KB.

2.3 Aliran Neomalthusian
Selain aliran  Marxisme dan Malthusian, aliran lain yang berkembang yaitu aliran Neomalthusian. Aliran Neomalthusian memiliki kesamaan konsep dasar dengan Malthusian yaitu percaya bahwa pertumbuhan penduduk pasti akan terjadi dan berdampak negatif pada manusia walaupun  tidak secara persis setuju dengan argumen argumen aliran Malhusian, beberapa argumen Malthus dianggap tidak rasional oleh karena itu aliran ini lebih ekstrim dalam  melakukan tindakan tindakan untuk mengurangi jumlah penduduk, misalnya: aborsi, legalitas homoseksual, hukuman mati
Aliran Neomalthusian  berusaha menyadarkan manusia dengan menggunakan fakta fakta tentang jumlah penduduk dunia yang terus bertambah serta mengungkapkan proyeksi jumlah penduduk dunia di masa mendatang  dengan akibat yang ditimbulkan, misalnya :  jumlah penduduk dunia  yang akan mendekati 7 milyar (2015) dan jumlah penduduk akan terus meningkat  hingga 12 – 15 milyar di tahun 2050. Paul Ehrlich dan Garrett Hardin dalam essaynya ’The  Population Boom’ menjelaskan  hubungan antara penduduk dunia dan kondisi lingkungan, antara lain : (1) jumlah penduduk dunia meningkat pesat dan semakin padat (2)  pertambahan bahan pangan  terbatas dan tidak secepat  pertumbuhan  penduduk  sehingga dibeberapa wilayah dunia akan mengalami kelangkaan bahan makanan (3) lingkungan tempat tinggal manusia  semakin rusak dan tercemar.
Beberapa ilmuwan yang mendukung teori neomalthusian adalah  kelompok ilmuwan yang tergabung dalam Rome Club  (Club de Roma), salah satunya adalah Dannis L Meadows dkk  yang melahirkan tulisan The Limits to Growth . Dalam buku The Limits to Growth menjelaskan hubungan pertumbuhan penduduk dunia dengan  beberapa variabel lain yaitu produksi  pertanian,  penggunaan sumberdaya alam, produksi industri dan pulusi. Kelima variabel tersebut digambarkan dalam  tiga tahapan yaitu  increasing (kenaikan), stasioner (stabil) dan decreasing (penurunan), masing masing tahapan terjadi tidak bersamaan pada setiap variabel. Keadaan tersebut  dapat dijelaskan  bahwa saat jumlah penduduk mengalami kenaikan (tahap increasing) maka sumberdaya alam sudah mengalami penurunan (decreasing)  yang signifikan, produksi pertanian dan industri mengalami kenaikkan (increasing) namun  jumlahnya tidak dapat mengimbangi kenaikkan jumlah penduduk, sementara itu tingkat polusi secara konsisten meningkat dengan meningkatnya jumlah penduduk dan  industri
























BAB III
KESIMPULAN

Teori kependudukan modern mulai disusun pada akhir abad ke 19 ditandai dengan munculnya buku karya MALTHUS.   Pada zaman Kekaisaran Romawi Kuno. Ide para ahli terhadap masalah kependudukan mencerminkan suatu pandangan bahwa penduduk di dalam suatu masyarakat merupakan suatu sumber kekuatan yang penting.   Teori yang dikembangkan dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu :
a.    Meningkatnya pertumbuhan penduduk terutama dinegara-negara yang sedang berkembang.
b.    Adanya masalah-masalah yang sifatnya universal. Sehingga menyebabkan para ahli harus lebih banyak mengembangkan dan menguasai kerangka teori untuk mengkaji lebih jauh sampai sejauh mana suatu hubungan antara penduduk dengan perkembangan ekonomi dan sosial.  Pandangan mengenai kependudukan berada pada tempat yang penting didalam system merkantilisme. Namun demikian Doktrin merkantilisme yang berorientasi pada kebijaksanaan ekonomi tidak mengembangkan teori kependudukan.   Para ahli di Jerman dan Spanyol sangat menaruh perhatian terhadap masalah kependudukan karena negara tersebut pernah mengalami kekurangan penduduk tetapi sebaliknya, di Prancis, Italia dan terutama di Inggris merasa perhatian terhadap jumlah penduduk yang terlalu berlebih-lebihan.   Beberapa penulis merkantilisme dan komeralisme banyak mengulas tentang faktor yang dapat mempengaruhi pertumbuhan penduduk seperti wabah penyakit, peperangan, iklim, pengaruh migrasi dan lain-lain.  Teori kependudukan yang komprehensif dan konsisten dalam kaitannya dengan kondisi ekonomi, pertama kali telah berhasil di kembangkan oleh Malthus.   Evolusi teori kependudukan yang terjadi pertengahan pertama abad 19 telah dipengaruhi oleh 2 jenis perkembangan. Dimana perkembangan yang dimaksud adalah perkembangan yang mengarah kepada teori \'Aliran Klasik\' dan teori \'Aliran non-Klasik\'.     Seseorang yang disebut Bapak Ddemografi adalah John Graunt dan Malthus dianggap sebagai ahli pertama dalam bidang demografi. Pada umumnya penulis Romawi, Kristen dan Islam adalah pro-natalis, yaitu condong kepada keluarga-keluarga besar serta pertumbuhan penduduk yang cepat, dan ini dapat dimengerti mengingat tingginya mortalitas pada saat itu.   Dalam eseinya yang pertama Malthus mendebat ramalan Gedwin entang suatu masa depan dunia yang sempurna dengan semua kebutuhan orang terpenuhi. Menurutnya hal ini tidak mungkin tercapai karena \'penduduk cenderung bertambah lebih cepat dari pada bahan pangan\'.   Dalam eseinya yang terbit pada tahun 1798 Malthus menggambarkan dua kategori pengendalian penduduk : o   Pengendalian positif (positive checks) yang ada hubungannya dengan sebab-sebab kematian dan naiknya tingkat kematian. Ini meliputi kemiskinan, penyakit, kelaparan, dan perang. o   Pengendalian prefentif (preventive checks) terhadap tingkat kelahiran . ini meliputi \'kegiatan yang menyimpang (Imroper arts)\' seperti pengangguran.   Karena Malthus mengklasifikasikan pembatasan kelahiran (tahun 1798) sebagai \'kejahatan\', maka pengekangan moral atau \'moral restraint\' (tahun 1803) adalah satu-satunya jalan yang dapat diterima. Tulisan-tulisannya menentang pandangan kaum merkantilisme bahwa manusia menentukan sumber-sumber alam. Kaum Malthusian sebaliknya menekankan perlunya mengamati pertumbuhan penduduk dan kondisi sosial ekonomi.   Beberapa kritik terhadap Malthus :
-     Malthus menekankan terbatasnya persediaan tanah, tetapi dia tidak menyangka akan ada keuntungan besar dari kemajuan transport yang dikombinasikan dengan pembukaan tanah pertanian baru.
-     Dalam kondisi yang menguntungkan hewan dan tanaman dapat meningkat menurut deret ukur, teknologi juga dapat maju dengan pesat, peningkatan metode-metode pertanian telah banyak menaikan produktifitas.
-     Malthus tidak mempertimbangkan konrol fertilitas setelah perkawinan.
-     Fertilitas dapat menurun apabila terjadi perkembangan ekonomi dan naiknya standar hidup.    Pada abad 19 banyak tokoh-tokoh lain selain Malthus yang mengemukakan teorinya dengan penekanan yang berbeda :
·           Malthus (1766-1834), menekankan pada pertumbuhan yang berbeda yang akan cenderung naik lebih cepat dari pada bahan pangan apabila tidak dibatasi.
·           Ahli ekonomi klasik (Adam Smith dan Ricardos), menekankan pada teori hasil yang berkurang pada tenaga kerja.
·           Marshall, menekankan kepada kenaikan produksi.
·           Anti Malthus, yang menekankan pada pembatasan kelahiran akan lebih baik.
·           Kaum Sosialis dan Marxis, penekanan mereka kepada masalah kependudukan atau kelebihan tenaga kerja adalah akibat system ekonomi kapitalis dan harus diatasi dengan reorganisasi masyarakat.
·           Neo-Malthusian (di Abad 19 & 20), teorinya lebih menekankan pada pembatasan pertumbuhan penduduk dengan menggunakan pembatasan kelahiran.
Meskipun John Graunt (1620-1674) dianggap sebagai bapak demografi akan tetapi perhatian tentang masalah kependudukan telah ada sejak lama. Kong Hu Cu (500) telah memperhatikannya pada saat Negeri Asia dilanda kelebihan penduduk.   Teori Malthus hingga saat ini terkenal. Itu semata-mata bukan karena teori tersebut paling benar, akan tetapi karena Malthus dianggap sebagai orang pertama yang membahas masalah kependudukan dengan cara ilmiah berdasarkan data yang tersedia pada waktu itu.   Dalam ilmu kependudukan dikenal berbagai teori yang membahas dan mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi penduduk dan perkembangannya. Dari sejumlah teori-teori yang ada, umumnya dapat digolongkan ke dalam dua mashab, yaitu :
a.         Teori Sosial Teori perkembangan penduduk sosial atau disebut juga teori sosial berpangkal pada manusia sebagai mahluk yang menjadi faktor utama perkembangan penduduk.
b.        Teori Natural atau Fisiologi Dasar teori ini adalah bahwa manusia dalam hidupnya selalu terikat pada lingkungan alam dan perkembangan keturunan sangat dipengaruhi oleh alam. Untuk menentukan pertumbuhan penduduk menurut pengikut aliran ini harus diselidiki kondisi biologisnya. Beberapa sarjana pendukung teori ini antara lain Raymond. S. Pearl, Garrado Ginni (1884), dan Thomas Doubbleday (1700-1870).    T.R. Malthus menguraikan pendapatnya dalam essay pertamanya (th 1798) namun uraiannya tersebut banyak mendapat sanggahan. Kemudian ia memeprbaiki pandangannya yang kemukakan dalam essaynya kedua (th 1830). Pada akhir uraian bukunya, Malthus mengakui kenyataan bahwa penduduk tidak bertambah begitu cepat jika dibandingkan dengan pertambahan bahan makanan sebab:
·       adanya rintangan-rintangan yang diderita manusia.
·       Adanya tradisi melipat gandakan bahan makanan. Malthus juga mengemukakan adanya faktor pencegah yang mungkin dapat mengurangi ketimpangan tersebut. Faktor pencegat tersebut terdiri dari unsur positive checks, yaitu faktor-faktor penyebab kematian dan unsur preventive checks, yaitu faktor-faktor penghambat kelahiran atau sering disebut juga moral restraint (rintangan moral).   Beberapa kelemahan teori Thomas Robert Malthus ialah :
·           Ia yakin preventive checks tidak akan berhasil.
·           Ia tidak yakin ilmu pengetahuan dapat menaikan produksi bahan pangan dengan cepat.
·           Ia tidak menyukai adanya orang miskin menjadi beban orang kaya.
·           Ia percaya perkembangan kota tidak mempengaruhi kesehatan dan moral.
            Kebaikan teori T.R. Malthus yaitu :
a.       Ia yang pertama kali membuat ramalan dan membahas bahaya kelebihan penduduk (over population).
b.      Essaynya merupakan dasar bagi perkembangan metode dalam studi Demografi dimasa kini.   Bermacam-macam reaksi yang timbul terhadap pendapat Malthus dan hingga kini teori tersebut masih banyak dipersoalkan. Pengaruh Malthus yang nyata ialah terhadap Charles Darwin dengan teori revolusinya yang didasarkan pada pandangan bahwa dalam perjuangan untuk hidup akhirnya yang menang ialah yang kuat. Setelah Malthus mengemukakan teorinya, ada tiga aliran teori kependudukan yang berhubungan dengan teori AMalthus hingga sekarang dikenal dengan Malthunisme sebagai istilah bagi kelompok teori tersebut. Aliran tersebut adalah Malthusianisme Prophetism, Neo Malthusianisme dan Malthusianisme Modern.   Teori Transisi Demografi Teori ini berkembang dan diperinci oleh Frank W Notestein (1945-1955). Teori Transisi Demografi yaitu teori yang menerangkan perubahan penduduk dari tingkat pertumbuhan rendah.



DAFTAR PUSTAKA

Arymko, Andreas. http://file:///F:/genetika/evolusi/doc-29386-1.htm. Diakses tanggal 12 September 2012. Pukul 18.20 WIB.
Malthus, Thomas. 1798. An Essay on the Principle of Population . London.
Meadows, Dennis L.  The Limits to Growth. New York.
Rusli, Said. 1983. Pengantar Ilmu Kependudukan. Bogor: Lembaga Penelitian dan Penerangan Ekonomi dan Social.
Rusli, Said. 1983. Kepadatan Penduduk dan Peledakannya. Bogor: PN Balai Pustaka.

1 komentar:

  1. Oke....banget...
    Tambahan dari saya yang orang kampung....bahwa yang paling parah kelemahan teori malthus adalah dia sama sekali melupakan yang paling prinsipil dalam kehidupan manusia yaitu spiritual..... dia melupakan campur tangan Alloh....

    BalasHapus