Makalah Evolusi
AN ESSAY ON THE PRINCIPLE OF
POPULATION
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
ALFONSUS SITINDAON
AHMAD FAISAL NASUTION
JURUSAN
BIOLOGI
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2012
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Teori evolusi sudah dikemukakan sejak zaman Aristoteles dimana teori
tersebut berusaha menjelaskan proses evolusi yang meliputi sumber variabilitas,
organisasi variasi genetic dalam populasi, diferensiasi populasi, isolasi
reproduktif, asal mula spesies dan hibridisasi. Biologi Evolusi ilmu yang lunak yang mempunyai daya prediksi lemah.
Teorinya tersusun atas data yang tidak lengkap atau yang belum sempurna
dipahami, meskipun ia tergolong ilmu hayat, bahasannya lebih cenderung ke kutup
humanika daripada ke kutup eksakta. Teori evolusi sendiri berevolusi sejak
zaman Aritoteles melalui Cuvier, lamarck, ke Erasmus Darwin dan Charles
Darwin/Alfred Wallace. Tokoh yang paling terkenal adalah Darwin. Darwin banyak
terpengaruh oleh Linnaeus dan Malthus. Teori evolusi sendiri lebih banyak
dipengaruhi oleh de Vries dan Mendel, Morgan dan Muller, lalu Mayr, Dobhansky.
Di jaman Darwin belum ada genetika, paleantropologi dan geokronologi, bahkan
ilmu-ilmu lain juga belum berkembang, seperti geologi, paleogeografi, dan
embriologi komparatif.
Penduduk
masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain
sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam
waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah
tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehinggat
idak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena
penduduk. Sudah barang tentu penduduk disini yang dimaksud adalah kelompok
manusia, bukan penduduk/populai dalam pengertian umum yang mengandung arti
kelompok organisme yang sejenis yang hidup dan berkembang biak pada suatu
daerah tertentu.
Demikian
pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal,
hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan merukan hasil dari suatu
masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam
masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak
didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan inipun merupakan juga hubungan yang saling
menentukan
Penduduk,
dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang
berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering
diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan
juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian
orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh
dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
Adapun
masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati
wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah
dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur
kehidupannya. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosia, tanpa
pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan
secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan
yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara
perseorangan maupun secara kelompok.
Kebudayaan
merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa
mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan selanjutna cipta
merupakan kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan
ilmu pengetahuan.
Orang
yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert Malthus.
Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798. Malthus mengemukakan
adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah penting utnuk
kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertitik tolak dari
hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya
penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan makanan
menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan timbul persoalan-persoalan
yang berhubungan dengan penduduk.
Tidak
lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbullan kemudian
bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas
teori Malthus. ,misalnya saja pandangan yang mengemukakan bahwa pertambahan
penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi,
dimana orang saling berhubungan dan terkenal sebagai teori sosial tentang
pertambahan penduduk
Disamping itu ada juga yang berpendapat bahwa manusia itu
dalam kehidupannya terkait dengan alam atau daerah dimana mereka hidup. Oleh
karena itu penduduk dunia itu bertambah karena kelahiran lebih besar dari
kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini
disebabkan karena manusia sebagai mahluk hidup akan selalu berusaha agar
mempunyai keturunan dan memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang
(berumur panjang) dan ini sering dikenal dengan teori alam tentang pertumbuhan
penduduk.
BAB II
ISI
Dalam perkembangan pemikiran yang menyangkut awal mula munculnya mahluk
manusia yang diperkirakan 1 juta tahun
lalu terdapat beberapa pemikiran :
(i) Pemikiran pertama, manusia diciptakan
hanya sekali saja yaitu monogenesis yaitu dari mahluk induk , dan semua mahluk
manusia yang ada di dunia ini keturunan Nabi Adam, pemikiran ini bersumber dari
kesejarahan bangsa bangsa semit (Yahudi dan Arab) yang disosialisasikan melalui
kitab suci agama agama besar seperti
agama Yahudi, Nasrani dan Islam. Pemikiran
ini sangat mempengaruhi pemikiran seluru bangsa bangsa di dunia hingga masa
renaisanse. (ii) Pemikiran kedua, polygenesis yaitu makhluk manusia diciptakan beraneka macam, pemikiran ini berkembang kuat
setelah tulisan The Origin of Species
karya ahli biologi Charles Darwin (1859), pemikiran kedua ini juga menganggap
orang Eropah sebgai orang yang terbaik dan kuat. Pemikiran manapun yang dianut
dalam perspektif kependudukan tidaklah masalah dan yang pasti bahwa pada
awalnya mahluk manusia yang secara
agregrat jumlahnya masih sangat sedikit,
menurut pemikiran monogenesis berarti pada tahun tahun awal manusia hanya
berjumlah dua orang/jiwa (baca: Adam dan Hawa) yan terus berkembang sangat
cepat.
2.1 Teori Malthus
Masa pencerahan di Eropah telah banyak melahirkan
pemikiran diberbagai bidang pengetahuan, segala yang dilihat dalam kehidupan
menjadi pemikiran para filsuf, tidak terkecuali jumlah penduduk yang
bertambah terlalu cepat. Pemikiran seorang pendeta bernama Thomas Robert
Malthus (1748 – 1834) tentang penduduk dalam
esseai-nya yang berjudul ”Essay
on Principle of Population it Affects the Future’ telah
membangunkan kesadaran para ilmuwan dan anggota masyarakat untuk menyadari
tentang dampak jumlah penduduk yang
tidak terkendali bagi kehidupan manusia sendiri. Dalam esseai-nya tersebut Thomas Robert Malthus menyatakan:
’..........apa bila tidak ada pembatasan
jumlah penduduk maka penduduk akan berkembang
biak dengan cepat sebagai deret bilangan
1, 2, 4, 8, 16, 32 ......, dan disi lain jumlah pangan hanyak mengalami pertambahan sebbagai deret bilangan 1, 2, 4, 6, 8, 10, 12 ......akibatnya penduduk dunia akan
mengalami kelaparan hebat. Untuk menghindari kekuranga bahan pangan
maka jumlah penduduk harus
dibatasi. Untuk itu perlu dilakukan
moral restrain (pengekangan diri:
pengekanagn nafsu seksual, penundaan perkawinan)”
Essei
Malthus sangat efektif membangun kesadaran para ilmuwan tentang pentingnya masalah jumlah penduduk
yang besar, meskipun pemikiran Malthus sangat sederhana. Kesederhanaan essei tersebut terletak pada pemikirannya
dengan menggunakan dua variabel saja yaitu jumlah penduduk dan jumlah pangan,
padahal besarnya jumlah penduduk tidak ditentukan oleh jumlah pangan saja. John
Stuart Mill mengkritik esseinya dengan mengatakan bahwa manusia dapat
mengontrol perilaku demografisnya antara lain : mengendalikan fertilitas.
Selain itu Marx mengritik pendapat Malthus dengan mengatakan bahwa jumlah
penduduk yang banyak tidak harus menimbulkan kematian antara lain dengan
mengimport bahan makanan, memindahkan penduduk ke tempat lain dan
peningkatan pendidikan penduduk.
Ilmuwan melakukan beberapa kritik tentang
kelemahan ide dalam essai-nya, secara garis besar kritik
terhadap ide Malthus tersebut
adalah Malthus dalam esseinya belum memikirkan beberapa hal sebagai berikut:
- Revolusi
pertanian ( green revolution)
seperti: bibit unggul, varitas baru, insektisida/obat-2 hama, pupuk dan
perangsang tumbuh, managemen usaha,
telah meningkatkan produksi pertanian/perikanan/peternakan secara
berlipat ganda dalam waktu yang singkat,
- Ditemukan
tanah tanah baru (benua baru: Amerika dan Australia) dikemudian hari
memberikan peluang bagi usaha petanian melakukan ekstensifikasi
sekaligus intensifikasi di lahan lahan pertanian yang baru sehingga
produksi total pangan dunia meningkat dengan cepat,
- Kemajuan
teknologi komunikasi dan transportasi memungkinkan pengiriman bahan pangan
di wilayah wilayah yang menghadapi kelaparan dapat dengan cepat dilakukan
sehingga kelaparan penduduk di
suatu wilayah dapat dihindari
secara cepat dan tepat.
- Thomas
Robert Malthus tidak mempertimbangkan keinginan pasangan pasangan suami
istri (pasutri) dan pasanngan usia subur lain melakukan usaha pembatasan kelahiram dengan
menggunakan kontrasepsi
- Teori
yang diungkapkan tidak mempertimbangkan perilaku fertilitas penduduk yaitu
fertilitas (tingkat kelahiran) penduduk akan menurun seiring dengan tingkat
kesejahteraan yang meningkat.
Pembatasan
jumlah penduduk saat ini telah berkembang jauh lebih ekstrim disbanding jaman
Malthus yang terbatas pada moral restraints
(pengekangan diri) yang meliputi : pengekangan nafsu seksual dan penundaan
perkawinan. Pada saat ini usaha
usaha pembatasan jumlah penduduk telah merambah pada usaha mengurangi kelahiran
maupun usaha penyabutan nyawa. Secara garis besar saat ini usaha pembatasan
jumlah penduduk dilakukan dengan dua kelompok besar yaitu preventive checks dan positive
checks. Secara ringkas disajikan dalam table berikut
Tabel 1.1. Berbagai Jenis Pembatasan Jumlah
Penduduk
Preventive Checks
|
Positive Checks
|
||
Moral Renstraints
|
Vice
|
Vice
|
Misery
|
ü
Pengekangan nafsu seksual
ü
Penundaan perkawinan
|
ü
Aborsi
ü
Homoseksual
ü
Pengekangan nafsu seksual
ü
Promiscuity
ü
Adultern
ü
Penggunaan kontrasepsi
|
ü
Pembunuhan anak-anak
ü
Pembunuhan orang cacat
ü
Pembunuhan orang-orang tua
|
ü
Epidemi
ü
Bencana alam
ü
Peperangan
ü
Kekurangan pangan
|
Sumber: Weeks yang disesuaikan
Preventive cheks
merupakan usaha usaha pembatasan jumlah penduduk melalui penekanan
kelahiran yaitu moral renstraints dan vice. Usaha usaha moral restraints
(pengekangan diri) meliputi (i)
pengekangan nafsu seksual misalnya tidak kawin; (ii) penundaan
perkawinan, bentuknya berupa : meningkatkan partisipasi wanita wanita
muda dalam pendidikan yang lebih tinggi (SMA atau Perguruan tinggi) atau
partisipasi dalam pekerjaan luar rumah (public).
Sedangkan vice (usaha pengurangan kelahiran) meliputi: aborsi (pengguguran
kandungan), hubungan sesama jenis misalnya
homoseksual (hubungan sesame jenis laki-laki) atau lesbian-seksual (hubungan sesama jenis
perempuan), penggunaan alat kontrasepsi (kondom, pil KB, IUD/inplant, suntik
KB, tubektomi dan vasektomi dan lain lainnya ), promiscuity (kawin kontrak, kumpul kebo) , adultery atau perzinahan
Usaha Positive
checks merupakan gejala/usaha- usaha
pembatasan pertumbuhan penduduk melalui proses kematian yang meliputi
(i) vice (kejahatan) atau segala
upaya/jenis pencabutan nyawa, yang banyak dilakukan dengan membunuh anak-anak (infanticide), orang orang tua atau orang
orang cacat, usaha usaha ini biasanya dilakukan terhadap penduduk yang dianggap
tidak produktif; (ii) misery (kemelaratan)
yaitu keadaan yang menyebabkan kematian penduduk misalnya: epidemic, bencana
alam, kelaparan, kekurangan bahan pangan, peperangan dan geinocide (pembunuhan
terhadap etnik tertentu yang dilakukan secara sengaja).
Teori kependudukan Malthus ini
banyak diadopsi oleh negara negara yang
tergolong maju misalnya : Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Australis, Inggris,
Perancis, Jerman, Swiss, Belanda dan negara negara Eropa Barat lainnya.
Pemerintah Negara Negara tersebut dalam kependudukan menganut Kebijakan
Anti Natalitas artinya pemerintah
berusaha untuk menekan tingkat kelahiran secara ketat, oleh karena ini
jumlah penduduk di negara-negara tersebut konstan bahkan jumlah penduduk
cenderung mengalami penurunan dari tahun
ke tahun. Upaya-upaya pemerintah -negara negara tersebut antara lain:
(i)
Meningkatkan
partisipasi pendidikan penduduk terutama wanita, peningkatan pendidikan akan membangun kesadaran keluarga kecil yang
berkualitas; disamping itu bagi wanita
meningkatannya pendidikan berarti
penundaan perkawinan.
(ii)
Meningkatkan
partisipasi angkatan kerja bagi wanita, keterlibatan wanita ke lapangan kerja
atau publik menyebabkan wanita mempertimbangkan untuk mengasuh anak atau enggan
untuk memiliki anak dan mangasuhnya.
(iii)
Meningkatkan
kesejahteraan penduduk, biasanya fertilitas penduduk berubah menurut variabel
ekonomi yaitu fertilitas (tingkat kelahiran) penduduk akan menurun seiring dengan tingkat kesejahteraan
yang meningkat.
(iv)
Mempermudah
penduduk untuk mengakses alat kontrasepsi
Teori Kependudukan
Malthus (pertumbuhan penduduk) yang menyatakan bahwa:
“Pertumbuhan penduduk menurut deret ukur dan pertumbuhan ekonomi menurut
deret hitung”.
Maksudnya adalah bahwa jumlah
penduduk akan berkembang lebih cepat daripada pertumbuhan ekonomi sehingga mengakibatkan upah
tenaga kerja menjadi sangat murah dan hanya cukup untuk biaya hidup sehari-hari (subsistensi).
Malthus memulai dengan merumuskan
dua postulat yaitu:
1.
Bahwa pangan dibutuhkan untuk hidup manusia
2.
Bahwa kebutuhan nafsu seksuil antar jenis
kelamin akan tetap sifatnya sepanjang masa.
Atas
dasar postulat tersebut Malthus menyatakan bahwa, jika tidak ada pengekangan,
kecenderungan pertambahan jumlah manusia akan lebih cepat dari pertambahan
subsisten (pangan). Perkembangan penduduk akan mengikuti deret ukur sedangkan perkembangan subsisten (pangan)
mengikuti deret hitung dengan interval waktu 25 tahun seperti berikut:
Penduduk:
1 2 4 8 16
32 64
128 dst
Subsisten:
(pangan) 1 2 3 4 5 6 7 8 dst
2.1.1
Stetement
Dari postulat Malthus, terdapat pengekangan perkembangan penduduk dapat
berupa pengekangan segera dan pengekangan hakiki/mutlak. Yang dimaksud dengan
factor pengekangan adalah pangan, sedangkan pengekangan segera dapat berbentuk
pengekangan prefentif dan pengekangan positif.
Pengekangan prefentif adalah factor-faktor yang bekerja mengurangi angka
kelahiran. Pengekangan prefentif yang dianjurkan Malthus adalah pengendalian
diri dalam hal nafsu seksuil antar jenis
seperti penundaan perkawinan. Pengekangan positif merupakan faktor-faktor yang
mempengaruhi angka kematian ; dapat berupa epidemi, penyakit-penyakit dan
kemiskinan.
Namun teori kependudukan Malthus memiliki kelemahan-kelemahan,
diantaranya:
1.
Malthus terlalu menekankan keterbatasan
persediaan tanah meskipun dia adalah salah seorang pengajur industrialisasi dan
penggunaan tanah secara lebih efisien. Kenyataan dalam setelah Malthus
menunjukkan bahwa perbaikan teknologi pertanian seperti penggunaan pupuk
buatan, pemakaian pestisida, dan irigasi yang efisien menghasilakan peningkatan
produktivitas.
2.
Dia kurang memperhitungkan bahwa,
penemuan-penemuan baru, teknologi unggul dan industrialisasi dapat
memberikan efek yang cukup berarti pada peningkatan tingkat
hidup.
Sedangkan dalam ruang ketahanan pangan, untuk pertama kali hubungan
antara pangan dan penduduk teori Malthus untuk pertama kali hubungan
antara pangan dan penduduk dibicarakan secara sistematis oleh Malthus sekitar abad
ke-19. Namun pada hakekatnya masalah pangan telah ada pada masa-masa sebelumnya.
Di berbagai negeri, masa-masa makmur sering diselingi oleh kekurangan pangan
atau bahkan kelaparan masal yang merenggut banyak jiwa manusia.
Banyak faktor
penyebab lemahnya ketahanan pangan nasional yang berakhir pada ironi bangsa.
Dengan SDA memadai serta luas lahan pertanian sebesar 107 juta hektar dari
total luas daratan Indonesia sekitar 192 juta hektar, ternyata masih menyimpan
cerita-cerita pilu. Berdasarkan data Biro Pusat Statistik (2002), tidak
termasuk Maluku dan Papua, sekitar 43,19 juta hektar telah digunakan untuk
lahan sawah, perkebunan, pekarangan, tambak dan lading; lebih kurang 2,4 juta
hektar untuk padang rumput, sedangkan 8,9 juta hektar untuk tanaman
kayu-kayuan; dan lahan yang tidak diusahakan seluas 10,3 juta hektar (Republika,
16/6/2006).
Faktor
tersebut antara lain tidak berimbangnya produksi pangan dengan populasi
penduduk. Aksioma Robert Malthus tentang deret ukur dan deret hitung agaknya
dapat dirujuk di sini. Kendati tidak berlaku pada seluruh negara, tapi bagi
negara berkembang yang sering dilanda kasus pangan, Malthus mendekati benar.
Konon 10% anak-anak di negara berkembang meninggal sebelum mereka berusia lima
tahun. Kebanyakan dari kematian karena lapar disebabkan oleh malnutrisi yang
kronis akibat penderita tidak mendapatkan makanan yang cukup. Sering kali hal
ini terjadi karena kemiskinan yang parah.
Terancam
kelaparan saat ini, diantaranya 4,35 juta tinggal di Jawa Barat. Ancaman
kelaparan ini akan semakin berat, dan jumlahnya akan bertambah banyak. Seiring
dengan mereka yang terancam kelaparan adalah penduduk yang pengeluaran per
kapita sebulannya di bawah Rp. 30.000,00.
Di antara
orang-orang yang terancam kelaparan, sebanyak 272.198 penduduk Indonesia,
berada dalam keadaan paling mengkhawatirkan. Dari jumlah itu, sebanyak 50.333
berasal dari Jawa Barat, diantaranya 10.430 tinggal di Kabupaten Bandung dan
15.334 orang tinggal di Kabupaten Garut. Mereka yang digolongkan terancam
kelaparan dengan keadaan paling mengkhawatirkan adalah penduduk dengan
pengeluaran per kapita di bawah Rp 15.000,00 per bulan sebanyak 14.108.
2.1.2 Keterkaitan teori Malthus dengan upaya
pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan
Usaha dari
banyak Indonesia untuk menyediakan pangan bagi penduduk adalah dengan giat
melakukan pembangunan atau modernisasi pertanian. Usaha ini dilakukan baik
melalui perluasan tanah pertanian yang ada (ekstensifikasi) maupun
meningkatkan produksi per hektarnya (intensifikasi).
Indonesia
tercatat baru pada tahun 1968-1969 sebagai peserta revolusi hijau dengan luas
areal 198.000 hektar yang pada tahun 1972-1973 menjadi 1.521.000 hektar,
meskipun sesungguhnya Indonesia telah memulainya sekitar tahun 1964-1965. Pada
tahun 1973 produksi padi dengan Bimas telah mencapai 52 kuital per hektar dan
dengan Inmas 40 kuintal per hektar.
Adapun
program transmigrasi setelah Indonesia merdeka dalam Pola Umum Pelita Ktiga
(Lihat GBHN, TAP MPR No. II/MPR/1978) disebutkan antara lain: “Program
transmigrasi ditujukan untuk meningkatkan penyebaran penduduk dan tenaga kerja
serta pembukaan dan pengembangan daerah produksi dan pertanian baru dalam
rangka pembangunan daerah khususnya di luar Jawa, yang dapat menjamin taraf
hidup para transmigran, dan taraf hidup masyarakat sekitar”.
Program
Keluarga Berencana merupakan upaya pemerintah dalam mencegah dan mengatur
kelahiran. Pemerintah melalui Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasionak
(BKKBN) bergerak dalam penyebaran alat-alat dan pengetahuan kontrasepsi. Setiap
desa dan kota Petugas Lapang KB siap membantu keluarga-keluarga yang ingin memasuki
program KB.
2.3 Aliran Neomalthusian
Selain aliran Marxisme dan Malthusian, aliran lain yang
berkembang yaitu aliran Neomalthusian. Aliran Neomalthusian memiliki kesamaan
konsep dasar dengan Malthusian yaitu percaya bahwa pertumbuhan penduduk pasti
akan terjadi dan berdampak negatif pada manusia walaupun tidak secara persis setuju dengan argumen
argumen aliran Malhusian, beberapa argumen Malthus dianggap tidak rasional oleh
karena itu aliran ini lebih ekstrim dalam
melakukan tindakan tindakan untuk mengurangi jumlah penduduk, misalnya:
aborsi, legalitas homoseksual, hukuman mati
Aliran Neomalthusian berusaha menyadarkan manusia dengan
menggunakan fakta fakta tentang jumlah penduduk dunia yang terus bertambah
serta mengungkapkan proyeksi jumlah penduduk dunia di masa mendatang dengan akibat yang ditimbulkan, misalnya
: jumlah penduduk dunia yang akan mendekati 7 milyar (2015) dan jumlah
penduduk akan terus meningkat hingga 12
– 15 milyar di tahun 2050. Paul Ehrlich dan Garrett Hardin dalam essaynya ’The
Population Boom’ menjelaskan
hubungan antara penduduk dunia dan kondisi lingkungan, antara lain : (1)
jumlah penduduk dunia meningkat pesat dan semakin padat (2) pertambahan bahan pangan terbatas dan tidak secepat pertumbuhan
penduduk sehingga dibeberapa
wilayah dunia akan mengalami kelangkaan bahan makanan (3) lingkungan tempat
tinggal manusia semakin rusak dan
tercemar.
Beberapa ilmuwan yang
mendukung teori neomalthusian adalah
kelompok ilmuwan yang tergabung dalam Rome Club (Club de Roma),
salah satunya adalah Dannis L Meadows dkk
yang melahirkan tulisan The Limits
to Growth . Dalam buku The Limits to
Growth menjelaskan hubungan pertumbuhan penduduk dunia dengan beberapa variabel lain yaitu produksi pertanian,
penggunaan sumberdaya alam, produksi industri dan pulusi. Kelima
variabel tersebut digambarkan dalam tiga
tahapan yaitu increasing (kenaikan), stasioner
(stabil) dan decreasing (penurunan),
masing masing tahapan terjadi tidak bersamaan pada setiap variabel. Keadaan
tersebut dapat dijelaskan bahwa saat jumlah penduduk mengalami kenaikan
(tahap increasing) maka sumberdaya
alam sudah mengalami penurunan (decreasing) yang signifikan, produksi pertanian dan
industri mengalami kenaikkan (increasing)
namun jumlahnya tidak dapat mengimbangi
kenaikkan jumlah penduduk, sementara itu tingkat polusi secara konsisten
meningkat dengan meningkatnya jumlah penduduk dan industri
BAB III
KESIMPULAN
Teori kependudukan modern mulai disusun
pada akhir abad ke 19 ditandai dengan munculnya buku karya MALTHUS. Pada
zaman Kekaisaran Romawi Kuno. Ide para ahli terhadap masalah kependudukan
mencerminkan suatu pandangan bahwa penduduk di dalam suatu masyarakat merupakan
suatu sumber kekuatan yang penting. Teori yang dikembangkan dipengaruhi
oleh dua faktor, yaitu :
a. Meningkatnya
pertumbuhan penduduk terutama dinegara-negara yang sedang berkembang.
b. Adanya
masalah-masalah yang sifatnya universal. Sehingga menyebabkan para ahli harus
lebih banyak mengembangkan dan menguasai kerangka teori untuk mengkaji lebih
jauh sampai sejauh mana suatu hubungan antara penduduk dengan perkembangan
ekonomi dan sosial. Pandangan
mengenai kependudukan berada pada tempat yang penting didalam system
merkantilisme. Namun demikian Doktrin merkantilisme yang berorientasi pada
kebijaksanaan ekonomi tidak mengembangkan teori kependudukan. Para ahli
di Jerman dan Spanyol sangat menaruh perhatian terhadap masalah kependudukan
karena negara tersebut pernah mengalami kekurangan penduduk tetapi sebaliknya,
di Prancis, Italia dan terutama di Inggris merasa perhatian terhadap jumlah
penduduk yang terlalu berlebih-lebihan. Beberapa penulis merkantilisme
dan komeralisme banyak mengulas tentang faktor yang dapat mempengaruhi
pertumbuhan penduduk seperti wabah penyakit, peperangan, iklim, pengaruh
migrasi dan lain-lain. Teori
kependudukan yang komprehensif dan konsisten dalam kaitannya dengan kondisi
ekonomi, pertama kali telah berhasil di kembangkan oleh Malthus.
Evolusi teori kependudukan yang terjadi pertengahan pertama abad 19
telah dipengaruhi oleh 2 jenis perkembangan. Dimana perkembangan yang dimaksud
adalah perkembangan yang mengarah kepada teori \'Aliran Klasik\' dan teori
\'Aliran non-Klasik\'. Seseorang yang disebut Bapak Ddemografi
adalah John Graunt dan Malthus dianggap sebagai ahli pertama dalam bidang
demografi. Pada umumnya penulis Romawi, Kristen dan Islam adalah pro-natalis,
yaitu condong kepada keluarga-keluarga besar serta pertumbuhan penduduk yang
cepat, dan ini dapat dimengerti mengingat tingginya mortalitas pada saat itu.
Dalam eseinya yang pertama Malthus mendebat ramalan Gedwin entang suatu
masa depan dunia yang sempurna dengan semua kebutuhan orang terpenuhi.
Menurutnya hal ini tidak mungkin tercapai karena \'penduduk cenderung bertambah
lebih cepat dari pada bahan pangan\'. Dalam eseinya yang terbit pada
tahun 1798 Malthus menggambarkan dua kategori pengendalian penduduk :
o Pengendalian positif (positive checks) yang ada hubungannya
dengan sebab-sebab kematian dan naiknya tingkat kematian. Ini meliputi
kemiskinan, penyakit, kelaparan, dan perang. o Pengendalian
prefentif (preventive checks) terhadap tingkat kelahiran . ini meliputi
\'kegiatan yang menyimpang (Imroper arts)\' seperti pengangguran. Karena
Malthus mengklasifikasikan pembatasan kelahiran (tahun 1798) sebagai
\'kejahatan\', maka pengekangan moral atau \'moral restraint\' (tahun 1803)
adalah satu-satunya jalan yang dapat diterima. Tulisan-tulisannya menentang
pandangan kaum merkantilisme bahwa manusia menentukan sumber-sumber alam. Kaum
Malthusian sebaliknya menekankan perlunya mengamati pertumbuhan penduduk dan
kondisi sosial ekonomi. Beberapa kritik terhadap Malthus :
-
Malthus menekankan terbatasnya persediaan tanah,
tetapi dia tidak menyangka akan ada keuntungan besar dari kemajuan transport
yang dikombinasikan dengan pembukaan tanah pertanian baru.
-
Dalam kondisi yang menguntungkan hewan dan
tanaman dapat meningkat menurut deret ukur, teknologi juga dapat maju dengan
pesat, peningkatan metode-metode pertanian telah banyak menaikan produktifitas.
-
Malthus tidak mempertimbangkan konrol fertilitas
setelah perkawinan.
-
Fertilitas dapat menurun apabila terjadi
perkembangan ekonomi dan naiknya standar hidup. Pada abad 19
banyak tokoh-tokoh lain selain Malthus yang mengemukakan teorinya dengan
penekanan yang berbeda :
·
Malthus (1766-1834), menekankan pada pertumbuhan
yang berbeda yang akan cenderung naik lebih cepat dari pada bahan pangan
apabila tidak dibatasi.
·
Ahli ekonomi klasik (Adam Smith dan Ricardos),
menekankan pada teori hasil yang berkurang pada tenaga kerja.
·
Marshall, menekankan kepada kenaikan produksi.
·
Anti Malthus, yang menekankan pada pembatasan
kelahiran akan lebih baik.
·
Kaum Sosialis dan Marxis, penekanan mereka
kepada masalah kependudukan atau kelebihan tenaga kerja adalah akibat system
ekonomi kapitalis dan harus diatasi dengan reorganisasi masyarakat.
·
Neo-Malthusian (di Abad 19 & 20), teorinya
lebih menekankan pada pembatasan pertumbuhan penduduk dengan menggunakan
pembatasan kelahiran.
Meskipun John Graunt
(1620-1674) dianggap sebagai bapak demografi akan tetapi perhatian tentang
masalah kependudukan telah ada sejak lama. Kong Hu Cu (500) telah
memperhatikannya pada saat Negeri Asia dilanda kelebihan penduduk. Teori
Malthus hingga saat ini terkenal. Itu semata-mata bukan karena teori tersebut paling
benar, akan tetapi karena Malthus dianggap sebagai orang pertama yang membahas
masalah kependudukan dengan cara ilmiah berdasarkan data yang tersedia pada
waktu itu. Dalam ilmu kependudukan dikenal berbagai teori yang membahas
dan mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi penduduk dan perkembangannya. Dari
sejumlah teori-teori yang ada, umumnya dapat digolongkan ke dalam dua mashab,
yaitu :
a.
Teori Sosial Teori perkembangan penduduk sosial atau
disebut juga teori sosial berpangkal pada manusia sebagai mahluk yang menjadi
faktor utama perkembangan penduduk.
b.
Teori Natural atau Fisiologi Dasar teori ini adalah
bahwa manusia dalam hidupnya selalu terikat pada lingkungan alam dan
perkembangan keturunan sangat dipengaruhi oleh alam. Untuk menentukan
pertumbuhan penduduk menurut pengikut aliran ini harus diselidiki kondisi
biologisnya. Beberapa sarjana pendukung teori ini antara lain Raymond. S.
Pearl, Garrado Ginni (1884), dan Thomas Doubbleday (1700-1870).
T.R. Malthus menguraikan pendapatnya dalam essay pertamanya (th 1798) namun
uraiannya tersebut banyak mendapat sanggahan. Kemudian ia memeprbaiki
pandangannya yang kemukakan dalam essaynya kedua (th 1830). Pada akhir uraian
bukunya, Malthus mengakui kenyataan bahwa penduduk tidak bertambah begitu cepat
jika dibandingkan dengan pertambahan bahan makanan sebab:
·
adanya rintangan-rintangan yang diderita
manusia.
·
Adanya tradisi melipat gandakan bahan makanan.
Malthus juga mengemukakan adanya faktor pencegah yang mungkin dapat mengurangi
ketimpangan tersebut. Faktor pencegat tersebut terdiri dari unsur positive
checks, yaitu faktor-faktor penyebab kematian dan unsur preventive checks,
yaitu faktor-faktor penghambat kelahiran atau sering disebut juga moral restraint
(rintangan moral). Beberapa kelemahan teori Thomas Robert Malthus ialah
:
·
Ia yakin preventive checks tidak akan berhasil.
·
Ia tidak yakin ilmu pengetahuan dapat menaikan
produksi bahan pangan dengan cepat.
·
Ia tidak menyukai adanya orang miskin menjadi
beban orang kaya.
·
Ia percaya perkembangan kota tidak mempengaruhi
kesehatan dan moral.
Kebaikan teori T.R.
Malthus yaitu :
a. Ia
yang pertama kali membuat ramalan dan membahas bahaya kelebihan penduduk (over
population).
b. Essaynya
merupakan dasar bagi perkembangan metode dalam studi Demografi dimasa kini.
Bermacam-macam reaksi yang timbul terhadap pendapat Malthus dan hingga
kini teori tersebut masih banyak dipersoalkan. Pengaruh Malthus yang nyata
ialah terhadap Charles Darwin dengan teori revolusinya yang didasarkan pada
pandangan bahwa dalam perjuangan untuk hidup akhirnya yang menang ialah yang
kuat. Setelah Malthus mengemukakan teorinya, ada tiga aliran teori kependudukan
yang berhubungan dengan teori AMalthus hingga sekarang dikenal dengan Malthunisme
sebagai istilah bagi kelompok teori tersebut. Aliran tersebut adalah
Malthusianisme Prophetism, Neo Malthusianisme dan Malthusianisme Modern.
Teori Transisi Demografi Teori ini berkembang dan diperinci oleh Frank W
Notestein (1945-1955). Teori Transisi Demografi yaitu teori yang menerangkan
perubahan penduduk dari tingkat pertumbuhan rendah.
DAFTAR PUSTAKA
Arymko, Andreas. http://file:///F:/genetika/evolusi/doc-29386-1.htm.
Diakses tanggal 12 September 2012. Pukul
18.20 WIB.
Malthus, Thomas. 1798. An Essay on the Principle of Population . London.
Meadows, Dennis L. The
Limits to Growth. New
York.
Rusli, Said. 1983. Pengantar Ilmu
Kependudukan. Bogor: Lembaga Penelitian dan Penerangan Ekonomi dan Social.
Rusli, Said. 1983. Kepadatan
Penduduk dan Peledakannya. Bogor: PN Balai Pustaka.
Oke....banget...
BalasHapusTambahan dari saya yang orang kampung....bahwa yang paling parah kelemahan teori malthus adalah dia sama sekali melupakan yang paling prinsipil dalam kehidupan manusia yaitu spiritual..... dia melupakan campur tangan Alloh....